Pada bulan Mei 2021, muncul polemik terkait keberatan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menjadi informan dalam disertasi Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi dan Koordinator Bidang Perekonomian. Keberatan tersebut disampaikan oleh Respons UI, sebuah kelompok mahasiswa Universitas Indonesia yang telah melakukan penelitian terhadap disertasi Bahlil.

JATAM merupakan sebuah organisasi non-pemerintah yang bergerak dalam advokasi lingkungan hidup dan hak-hak masyarakat terkait pertambangan. Organisasi ini sering kali menjadi kritikus terhadap kebijakan pemerintah terkait sektor pertambangan dan lingkungan hidup. Oleh karena itu, keputusan untuk menjadikan JATAM sebagai informan dalam disertasi Bahlil menuai kontroversi di kalangan mahasiswa dan aktivis lingkungan.

Respons UI menilai bahwa keberatan terhadap keikutsertaan JATAM sebagai informan dalam disertasi Bahlil merupakan hal yang wajar. Mereka menganggap bahwa keberadaan JATAM sebagai informan dapat mempengaruhi objektivitas dan keberimbangan penelitian yang dilakukan oleh Bahlil. Selain itu, Respons UI juga mempertanyakan alasan Bahlil memilih JATAM sebagai informan, mengingat organisasi ini sering kali berseberangan dengan kebijakan yang diambil oleh pemerintah.

Di sisi lain, beberapa pihak berpendapat bahwa keikutsertaan JATAM sebagai informan dalam disertasi Bahlil dapat memberikan sudut pandang yang berbeda dan memperkaya penelitian yang dilakukan. Selain itu, keberatan terhadap keikutsertaan JATAM sebagai informan juga dianggap sebagai pembatasan kebebasan akademik dan hak untuk menyampaikan pendapat.

Dalam konteks ini, penting bagi Bahlil dan pihak terkait untuk mempertimbangkan secara matang keputusan untuk menjadikan JATAM sebagai informan dalam disertasinya. Keterbukaan, transparansi, dan objektivitas dalam penelitian akademik harus tetap dijaga agar hasil penelitian dapat dipertanggungjawabkan dan mendapatkan dukungan dari berbagai pihak.

Sebagai mahasiswa dan aktivis, Respons UI menyatakan komitmennya untuk terus mengawal dan mengkritisi upaya-upaya yang dianggap merugikan kepentingan masyarakat dan lingkungan. Mereka berharap agar kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan etika penelitian dan keberimbangan dalam mendapatkan informasi.

Categories: Berita

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *