Kisruh dalam kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) antara kubu Jusuf Kalla (JK) dan Agung Laksono telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Konflik ini mencuat setelah Agung Laksono menunjuk dirinya sebagai Ketua Dewan Pengurus PMI, yang sebelumnya telah dijabat oleh JK.
Namun, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ikut campur dalam konflik kepengurusan PMI tersebut. Menurutnya, hal tersebut merupakan urusan internal organisasi dan harus diselesaikan secara internal pula.
Pratikno juga menekankan pentingnya menjaga solidaritas dan kebersamaan di dalam PMI untuk tetap fokus pada misi kemanusiaan yang menjadi tujuan utama organisasi tersebut. Dia berharap agar kedua kubu dapat menyelesaikan perbedaan pendapat mereka dengan cara yang baik dan damai.
Selain itu, Pratikno juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan PMI. Organisasi kemanusiaan ini memiliki tanggung jawab yang besar dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, sehingga pengelolaannya harus dilakukan dengan baik dan profesional.
Konflik kepengurusan PMI antara kubu JK dan Agung Laksono memang menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Namun, dengan sikap tegas dan netral dari pihak pemerintah, diharapkan kedua belah pihak dapat menyelesaikan perbedaan mereka dengan cara yang baik dan damai, demi kebaikan organisasi dan masyarakat yang mereka layani.
0 Comments